Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi, Penggugat Minta Lakukan Cross Examination

loading…

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menggelar sidang perkara perdata ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) pada Selasa (23/12/2025) ini. Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari pihak Penggugat dan Tergugat.

Sidang berlangsung kurang lebih selama 40 menit. Dalam persidangan, Penggugat dari Tim Akuwi (Alumni UGM Gugat Jokowi) dan para Tergugat menyerahkan bukti-bukti kepada majelis hakim. Tergugat dalam perkara ini adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sebagai tergugat 1, Rektor UGM sebagai tergugat 2, Wakil Rektor UGM sebagai tergugat 3, dan Polri sebagai tergugat 4.

Dalam persidangan, Tim Hukum Akuwi menyampaikan sejumlah hal pada majelis hakim. Satu di antaranya meminta agar dalam persidangan semua bukti yang diserahkan ke pengadilan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh kedua pihak.

Baca Juga: Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

“Kami menginginkan di dalam persidangan ini dilakukan apa yang kami sebut sebagai cross examination. Jadi, artinya ketika kami menghadirkan bukti boleh dicek bukti itu oleh pihak lawan, begitu pula pihak lawan akan menyajikan bukti boleh dicek juga,” ujar tim pengacara Akuwi di persidangan, Selasa (23/12/2025).

Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi, Penggugat Minta Lakukan Cross Examination

Tim pengacara menambahkan, pihaknya akan menghadirkan ahli yang berkompeten di dalam bidang digital forensik, bidang behavior, dan ahli telematika.

Tim pengacara Akuwi ingin menghadirkan sejumlah ahli dalam persidangan perdata itu. Dengan begitu, mereka bisa menganalisis bukti-bukti yang telah dihadirkan oleh para Tergugat.

Ketua majelis hakim pun menyebutkan, sidang perdata memang membolehkan hal tersebut. Maka itu, hakim pun tak mempersoalkannya. “Di perdata begitu, silakan, kita kasih kesempatan kok ya, terbuka kita, hukum acara perdata perdata begitu ya,” ujar ketua majelis hakim.

Sidang gugatan tersebut lantas ditunda oleh hakim, dan diagendakan pada Selasa, 30 Desember 2025, dengan agenda pembuktian berupa surat bukti. Sebab, masih ada yang harus dilengkapi dari bukti-bukti yang diserahkan kedua pihak tersebut.

(zik)

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Scatter Hitam
  • Slot Gacor
  • Situs Slot Online
  • Slot Online
  • daftar slot gacor
  • deposit qris cepat
  • bonus new member 100
  • scatter hitam mahjong
  • pola zeus gacor 2
  • OLX707 daftar slot gacor
  • OLX707 situs slot terbaik
  • OLX707 akun slot resmi
  • Togel Online Indonesia
  • Bandar Toto
  • Situs Togel Terpercaya
  • Game Slot Gacor
  • Situs Slot Server Thailand
  • Situs Auto Cuan
  • Link Pusat Toto
  • Rtp Slot Gacor
  • Situs Slot Terlengkap
  • Daftar Slot Gacor
  • Bandar Slot Online
  • link bandar toto
  • olx707 link resmi
  • link slot hari ini
  • link situs bandar gacor
  • olx707 link resmi 2026
  • olx707 login daftar 2026
  • slot hari ini
  • link bandar slot
  • olx707 link resmi kami
  • daftar slot gacor
  • link Slot Mudah Maxwin