Menteri LH Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola Rest Area yang Abaikan Pengelolaan Sampah

Menteri LH Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola Rest Area yang Abaikan Pengelolaan Sampah
Menteri Lingkungan Hidup saat Meninjau pengolahan sampah di Rest Area 88 tol Cipularang(MI/Reza Sunarya)

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola tempat istirahat atau rest area di jalan tol untuk serius menangani permasalahan sampah, terutama selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Pemerintah tidak segan untuk menerapkan sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga denda materiel jika ditemukan pengelola yang membandel dalam urusan pengelolaan limbah di kawasan mereka.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Hanif saat melakukan peninjauan langsung di sejumlah titik strategis, salah satunya di Rest Area KM 88 Tol Cipularang arah Jakarta pada Kamis (25/12). 

Dalam kunjungannya, Menteri LH meninjau fasilitas pengolahan sampah yang berasal dari aktivitas pengunjung. Ia mengapresiasi langkah pemilahan sampah yang kemudian diolah kembali atau didaur ulang sesuai jenisnya, namun ia menekankan bahwa standar tersebut harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh pengelola kawasan di bawah binaan Jasa Marga maupun operator lainnya.

Hanif mengungkapkan bahwa sampah masih menjadi persoalan krusial nasional yang belum sepenuhnya terpecahkan secara tuntas. Oleh sebab itu, ia meminta pengelola kawasan untuk aktif mengolah sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) milik pemerintah daerah. 

Menurutnya, pengolahan sampah memang memerlukan biaya yang tidak sedikit. Sebagai gambaran, biaya minimal untuk mengolah satu ton sampah mencapai Rp150 ribu, sebuah angka yang menuntut efisiensi dan komitmen investasi dari pihak swasta.

Sebagai langkah nyata, Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni. 

Jika dalam kurun waktu tersebut pengelola masih ditemukan mengabaikan kewajiban lingkungan mereka, pemerintah akan memberlakukan instrumen penegakan hukum secara maksimal. Ancaman sanksi ini bertujuan memberikan efek jera agar persoalan lingkungan tidak lagi dipandang sebelah mata oleh para pelaku usaha kawasan.

Selain menuntut profesionalisme pengelola, Hanif juga mengimbau masyarakat luas untuk turut berperan aktif dalam mengurangi produksi sampah selama perjalanan. Warga diharapkan mulai membiasakan diri memilah sampah dari sumbernya agar proses daur ulang menjadi lebih mudah. 

Sinergi antara ketegasan regulasi bagi pengelola dan kesadaran lingkungan dari masyarakat diharapkan dapat mewujudkan jalur transportasi yang bersih serta berkelanjutan selama periode mudik dan liburan panjang. (RZ/P-5)

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Scatter Hitam
  • Slot Gacor
  • Situs Slot Online
  • Slot Online
  • daftar slot gacor
  • deposit qris cepat
  • bonus new member 100
  • scatter hitam mahjong
  • pola zeus gacor 2
  • OLX707 daftar slot gacor
  • OLX707 situs slot terbaik
  • OLX707 akun slot resmi
  • Togel Online Indonesia
  • Bandar Toto
  • Situs Togel Terpercaya
  • Game Slot Gacor
  • Situs Slot Server Thailand
  • Situs Auto Cuan
  • Link Pusat Toto
  • Rtp Slot Gacor
  • Situs Slot Terlengkap
  • Daftar Slot Gacor
  • Bandar Slot Online
  • link bandar toto
  • olx707 link resmi
  • link slot hari ini
  • link situs bandar gacor
  • olx707 link resmi 2026
  • olx707 login daftar 2026
  • slot hari ini
  • link bandar slot
  • olx707 link resmi kami
  • daftar slot gacor
  • link Slot Mudah Maxwin